Syarat dan Proses Mendapatkan Izin Usaha Catering Rumahan
Usaha catering rumahan saat ini memang banyak digandrungi karena berpeluang mendapatkan penghasilan yang tinggi. Dalam menjalankan usaha catering, tidak boleh dilakukan sembarangan. Anda juga perlu membuat izin usaha catering rumahan.
Izin usaha catering akan membuat bisnis Anda berkembang. Selain itu, mutu dan kualitas dari makanan yang Anda jual juga lebih terpercaya. Jika mendapatkan izin usaha tersebut itu tandanya, Anda sudah menerapkan higenitas dan sanitasi yang baik.
Syarat Mendapatkan Izin Usaha Catering
Jika ingin mendapatkannya, Anda perlu mempersiapkan dokumen tertentu agar bisa memenuhi administrasinya. Berikut adalah syarat mendapatkan izin usaha catering:
- Fotocopy KTP.
- Denah dari dapur.
- Surat penunjukan untuk PJ Jasa Boga.
- Fotocopy ijazah. Jika tidak ada, bisa menggunakan Sertifikat dari Tenaga Sanitasi yang memiliki ilmu tenta kebersihan dan sanitasi makanan.
- Fotocopy sertifikat kursus yang dikeluarkan dari Higienis Sanitasi.
- Fotocopy sertifikat kursus untuk penjamah makanan yang dikeluarkan dari Higienis Sanitasi.
- Terakhir, adalah rekomendasi yang diberikan oleh Asosiasi atau perkumpulan untuk Jasa Boga.
Setelah pesyaratan tersebut telah disediakan, barulah Anda dapat mengetahui bagaimana proses mendapatkan izin usaha catering.
Proses Mendapatkan Izin Usaha CateringÂ
Berikut adalah prosedur yang harus Anda lakukan untuk mendapatkan surat izin usaha catering rumahan.
1. Buat Surat PermohonanÂ
Langkah pertama adalah membuat surat permohonan. Surat permohonan init ditujukan untuk kepala Dinas kesehatan di Kabupatan atau Kota Anda. Pastikan dalam surat tersebut tertera dengan jelas Anda meminta izin untuk mendirikan usaha catering di wilayah tersebut.
Mengenai format surat dan lebih detailnya, biasanya tiap daerah memiliki format atau cara pengajuan yang berbeda-beda. Anda bisa lebih dahulu bertanya ke pihak dinas kesehatan sebelum membuat surat permohonan tersebut.
2. Pemeriksaan untuk Higienis SanitasiÂ
Selanjutnya, Jasa Boga akan melakukan pemeriksaan untuk Higienis Sanitasi yang juga dikoordinasikan oleh Dinas kesehatan serta bekerja sama bersama Asosiasi dari Jasa Boga tersebut.
3. Tim Melakukan KunjunganÂ
Kunjungan dari dinas kesehatan dan asosiasi dari jasa boga tersebut untuk pemeriksaan dan penilaian kelayakan. Mulai dari fisik, kimia, bakteriologis, hingga keseluruhan produksi makananan.
Pada kunjungan ini ada 3 prosedur penilaian yang diperhatikan. Penilaian tersebut meliputi pemeriksaan fisik, pemeriksaan dari laboratorium, dan terakhir dibuatlah kesimpulan yang menyatakan layak tidaknya produksi maakanan tersebut.
Jadi pastikan Anda sudah menyiapkan dengan sematang mungkin tempat catering maupun makanan yang akan dijual dengan baik dan sehigienis mungkin. Tentu agar Anda bisa lulus pemeriksaan dengan mudah.
4. Pemberian SertifikatÂ
Setelah dilakukan penilaian, yang telah teruji dan aman akan diberikan sertifikat yang dikeluarkan oleh Jasa Boga.
5. Pemberian Surat Izin UsahaÂ
Selanjutnya, Anda akan diberikan surat izin usaha katering dengan mudah jika tidak ada kesalahan dan pelanggaran dalam pemeriksaan. Setelah mendapatkan surat izin Jasa Boga, Anda bisa memulai menjalankan bisnis usaha Anda.
Usahakan untuk menjaga kualitas makanan untuk menjaga kepuasan pelanggan. Hal ini agar lebih meningkatkan penjualan karena hanya dengan surat izin saja belum cukup untuk membuat banyak pelanggan.
Hal penting yang perlu diperhatikan adalah kualitas makanan dan rasanya yang enak.
Mengapa Bisnis Katering Perlu Izin Usaha?
Mengapa bisnis katering perlu izin usaha? Menurut konsultan ahli, perizinan diperlukan dalam bisnis katering meskipun dalam skala kecil atau skala rumahan.
Hal ini karena izin usaha tersebut merupakan langkah preventif atau pencegahan untuk menghindari hal yang merugikan pemilik bisnis di kemudian hari. Selain itu, izin usaha diperlukan jika ingin bergabung ke platform katering untuk mempromosikan produk.
Izin usaha menjadi syarat mutlak untuk dipenuhi sehingga tidak hanya dari bermanfaat dari legalitas catering saja tapi untuk promosi dan ikut tender catering juga lebih mudah.
Penutup
Demikian cara membuat izin usaha catering rumahan mulai dari syarat, proses, sampai pentingnya izin tersebut untuk bisnis katering Anda. Ingat, Izin yang Anda dapatkan tidak hanya memberikan kelegalitasan tapi berguna untuk meningkatkan penjualan dan promosi Anda.
Bagaimana, tidak sulit untuk dilakukan bukan? semoga informasi dari seniusaha di atas bermanfaat ya!