TeknologiTips

Pahami Bedanya Visa dan Paspor

Karya Seni Usaha – Kalau kamu traveler sejati, pasti sudah merencanakan rencana perjalanan untuk menjelajah dunia. Setelah segala penjuru Indonesia kamu jelajahi, kini saatnya kamu berkunjung ke luar negeri. Perlu kamu ketahui, beberapa negara memiliki tujuan wisata dengan pesona alam yang luar biasa elok. Sehingga kamu akan terpana atau bahkan enggan kembali ke ibu pertiwi.

Namun sebelum kamu travelling ke luar negeri guna menjelajah berbagai destinasi wisata terbaik, kamu harus menyiapkan beberapa dokumen vital, seperti Visa, Paspor, Exit Permit, Fiskal serta yang lain. Dokumen tersebut penting bagi kamu, sehingga travellingmu ke mancanegara dianggap sah. Karena jika tidak memilikinya, kamu bisa dicap sebagai imigran gelap. Sehingga kamu terancam di deportasi paksa.

nahasnya adalah terlampau banyak traveller yang tidak mengerti bedanya visa dan paspor. Sehingga mayoritas traveller salah dalam mengurus dokumen. Kondisi ini bisa jadi sangat merugikan tatkala jadwal keberangkatan pesawatmu sudah dekat. Boleh jadi, rencana liburanmu ke luar negeri batal seketika. Agar terhindar dari resiko tersebut, memahami bedanya visa dan paspor akan sangat berarti.

Apa Saja Bedanya Visa dan Paspor?

  1. Pengertiannya

Berdasarkan KBBI, visa memiliki arti sebagai sebuah izin guna memasuki suatu negara atau tinggal sementara. Visa ini memiliki wujud cap serta tanda tangan yang ditorehkan oleh pejabat negara dengan otoritas  paspor kamu. Sementara itu, paspor mempunyai arti sebagai sertifikat keterangan yang diterbitkan kepada warga negaranya yang hendak bepergian ke luar negeri.

bedanya visa dan paspor

Baca juga:
  1. Bentuknya

Selain definisinya, bentuk visa dan paspor juga mempunyai perbedaan signifikan. Menurut Ditjen Imigrasi visa mempunyai wujud fisik layaknya sebuah stiker. Namun yang membedakannya adalah stiker ini dilengkapi hologram dengan tujuan menghindari manipulasi. Umumnya, stiker hologram ini disematkan dalam buku paspor kamu. Kendati begitu sebagian negara  masih mempertahankan wujud sederhana berbentuk stempel.

Sementara paspor merupakan sebuah buku dengan informasi penting guna menunjukan bahwa kamu sebagai warga negara Indonesia. Sehingga bisa dikatakan bahwa paspor ini mirip seperti KTP yang kita miliki, akan tetapi fungsinya untuk menginformasikan data diri kita kepada pihak imigrasi negara lain.

Perkembangan teknologi yang semakin masif ternyata juga berdampak pada bentuk dari visa atau paspor. Kini kamu bisa memiliki visa atau paspor dalam bentuk digital, sehingga jauh lebih praktis dan aman. Pasalnya, visa atau paspor dalam bentuk fisik rentan hilang ketika perjalanan. Sehingga tak jarang ditemui kasus WNI yang kepulangannya harus tertunda sebab dokumennya hilang. Dengan wujud digital, kamu dapat terhindar dari resiko kehilangan.

  1. Penerbitannya

Bedanya visa dan paspor berikutnya yaitu sumber penerbitan dokumen tersebut. Pasalnya, visa atau paspor diedarkan oleh lembaga berbeda. Jika visa diedarkan oleh kedubes sementara paspor diedarkan oleh ditjen imigrasi kemenkumham. Jadi jangan sampai kamu salah mengurus kedua dokumen ini ya!

  1. Fungsinya

Visa mempunyai peran penting sebagai sertifikat dengan tujuan menunjukkan izin dari pemerintah negara tujuan terhadap kehadiranmu. Dengan memiliki visa, kamu bisa berkunjung ke negara tujuanmu secara sah serta diakui oleh hukum negara tersebut. Namun jika kamu tidak memiliki visa, maka kedatanganmu mungkin saja dianggap ilegal. Sehingga kamu akan dapat dicurigai laksana penjahat yang berisiko harus dipulangkan ke bumi pertiwi.

Visa juga berperan mengendalikan ketentraman suatu negara. Kendati demikian, terdapat negara yang masih tidak mengharuskan visa, apalagi jika negara tersebut mempunyai relasi kedua belah pihak yang bagus. Sedangkan, paspor memiliki fungsi sebagai sebuah buku yang sah guna menunjukkan data diri pemiliknya. Sehingga kamu bisa teridentifikasi sebagai WNI yang berada di luar negeri.

Baca juga:
  1. Proses Mendapatkannya

Bedanya visa dan paspor yang terakhir adalah proses mendapatkannya. Guna mendapat visa, kamu memerlukan  banyak usaha. Karena stiker dengan hologram ini memerlukan cukup banyak sertifikat resmi. Selain paspor, kamu juga harus melampirkan mutasi rekeningmu serta berbagai dokumen lainnya sesuai dengan persyaratan negara tujuan. Proses ini bertujuan untuk memastikan bahwa kamu memiliki tujuan jelas serta kemampuan finansial untuk tinggal sementara di negara tersebut.

sementara itu, mendapatkan paspor prosesnya lebih mudah. Kamu harus berkunjung ke kantor imigrasi terdekat seraya mencangking sertifikat penting seperti Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk, Akta Lahir, serta beberapa dokumen lainnya sesuai persyaratan. Kemudian, kamu harus menunggu permohonanmu diproses oleh pihak yang berwenang.

Udah Paham Bedanya Visa dan Paspor?

Itulah bedanya Visa dan Paspor, lebih baik kamu membuat paspor lebih dulu ketimbang visa. Karena ujungnya, salah satu syarat mendapatkan visa adalah dengan memiliki paspor. Selain itu, beberapa negara juga tidak mengharuskan wisatawan asingnya memiliki visa. Sehingga petualangan menuju mancanegara pertamamu bisa ke kawasan tersebut. Semoga bermanfaat!

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Back to top button